UNTUNG RUGI AGRESIVITAS PAJAK BAGI PERUSAHAAN
- financialskeepers
- 14 Jul
- 3 menit membaca
Tak sedikit perusahaan yang berupaya meminimalkan beban pajak untuk meningkatkan laba dengan strategi agresivitas pajak. Namun langkah ini harus tetap memerhatikan batasan hukum dan etika bisnis.
Apa itu Agresivitas Pajak?
Agresivitas pajak adalah upaya sistematis yang dilakukan perusahaan untuk menurunkan beban pajak melalui perencanaan pajak yang agresif, baik dengan cara legal (tax avoidance) maupun ilegal (tax evasion).
Praktik ini sering memanfaatkan celah atau kelemahan dalam peraturan perpajakan, sehingga perusahaan dapat menurunkan laba kena pajak tanpa secara eksplisit melanggar aturan, kendati secara etika sering masih menjadi perdebatan.
Memahami Agresivitas Pajak
Seperti diketahui, setiap perusahaan yang memiliki penghasilan kena pajak wajib membayar dan melaporkan pajaknya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk itu, muncul praktik agresivitas pajak untuk menekan kewajiban pajak.
Meski begitu, tidak semua perusahaan yang melakukan perencanaan pajak dianggap melakukan agresivitas pajak. Biasanya perusahaan memanfaatkan area abu-abu dalam peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan mengintip celah antara apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perusahaan sebagai Wajib Pajak (WP) Badan.
Perusahaan dianggap melakukan praktik agresivitas pajak jika berusaha menekan beban kewajiban pajak dengan agresif.
Namun, tidak semua tindakan agresivitas pajak dilakukan dengan cara yang ilegal. Tentu masih banyak perusahaan yang mematuhi hukum dan menjalankan setiap kewajiban berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia.
Praktik Agresivitas Pajak di Dunia Usaha
Perusahaan di Indonesia menerapkan agresivitas pajak melalui berbagai strategi, seperti:
Memanfaatkan insentif pajak
Pengakuan biaya yang optimal
Pengaturan struktur kepemilikan
Transfer pricing menjadi salah satu modus yang sering digunakan, di mana perusahaan melakukan transaksi antar entitas dalam satu grup dengan harga yang tidak wajar untuk memindahkan laba ke yuridiksi pajak yang lebih rendah.
Untung-rugi Tindakan Agresivitas Pajak
Tindakan dan praktik agresivitas pajak tentu saja memiliki keuntungan dan kerugian. Praktik agresivitas pajak dilakukan dengan tujuan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.
Misalnya, meminimalisir pengeluaran biaya pajak penghasilan. Selain itu, agresivitas pajak juga dapat meningkatkan kompensasi yang diterima dari pemilik atau pemegang saham perusahaan.
Perlu diingat, perusahaan yang melakukan praktik agresivitas pajak memiliki risiko tinggi berupa ancaman denda atau sanksi.
Lebih parah, ada juga risiko turunnya harga saham serta tercorengnya reputasi perusahaan, bila tindakan agresivitas pajak diketahui melanggar hukum.
Tentu saja ini menjadi masalah besar bagi nama baik perusahaan. Masalah tersebut bisa merembet ke masalah lainnya.
Citra perusahaan buruk di mata para investor menyebabkan saham perusahaan turun sehingga tidak bisa bersaing di pasar saham. Alhasil hal ini mengganggu jalannya bisnis dan berpengaruh pada pendapatan perusahaan.
Selain bagi perusahaan, praktik agresivitas pajak juga mendatangkan kerugian bagi negara. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengawasi secara cermat tindakan perencanaan pajak yang dilakukan setiap perusahaan.
Faktor yang Memengaruhi Agresivitas Pajak
Beberapa faktur berikut yang memengaruhi praktik agresivitas pajak oleh perusahaan:
1. Profitabilitas
Semakin tinggi laba, maka semakin besar pula insentif untuk menekan pajak.
2. Capital Intensity
Investasi pada aset tetap dapat dimanfaatkan untuk depresiasi, sehingga menurunkan laba kena pajak.
3. Leverage
Penggunaan utang memungkinkan perusahaan mengurangi pajak melalui beban bunga.
4. Intensitas Persediaan
Perusahaan dengan persediaan tinggi cenderung lebih agresif dalam perencanaan pajak.
5. Kepemilikan Institusional
Tingginya kepemilikan institusional dapat menurunkan agresivitas pajak karena adanya pengawasan lebih ketat.
6. Transfer Pricing
Transaksi antar entitas dalam grup yang tidak wajar menjadi indikator utama agresivitas pajak.
7. Kualitas Audit dan Komisari Independen
Pengawasan eksternal yang kuat dapat menekan praktik agresivitas pajak.
Lakukan Perencanaan Pajak dengan Baik
Perencanaan pajak selalu dibutuhkan dalam usaha yang dijalankan. Tanpa perencanaan yang baik, bisa memengaruhi kegiatan berbisnis dan pengembangan usaha.
Karena sejatinya perencanaan pajak juga bisa lebih menguntungkan bagi perusahaan. Karena secara hukum akan terhindar dari praktik yang berakibat fatal, di sisi lain bisa memanfaatkan berbagai insentif yang diberikan pemerintah bagi pelaku usaha.
Agar tenang dalam menjalan usaha Anda, lakukan perencanaan pajak sedari awal bisnis itu dibangun.
Referensi
Pajak.go.id. āMenyoal Tax Aggressive dan Financial AggressiveāEconomic Journal Indonesia.org. āFaktur-Faktur yang Mempengaruhi Agresivitas PajakāPajak.go.id. āAgresivitas Pajak dan Konsep Hubunganā
Komentar